Breaking News

Masih baru dibuat, sedang dalam penyesuaian.

Permasalahan Moda Transportasi Umum

Jumlah penduduk di Indonesia yang meningkat setiap tahunnya selalu membuat masalah baru terutama di bidang transportasi. Hal ini disebabkan kebanyakan masyarakat umum banyak yang membeli kendaraan pribadi baik secara tunai maupun non-tunai. Lalu kurangnya perhatian terhadap trannsportasi umum juga menambah buruk keadaan, contohnya seperti sarana dan prasarana yang ada banyak yang sudah tidak terawat. Ditambah lagi dengan kurangnya perhatian terhadap manajemen pengelolaan juga menambah buruk situasi, dan terakhir dari segi armada juga banyak yang kurang dan beberapa ada juga yang telah rusak.

Mulai dari sarana prasarana seperti yang kita lihat, contohnya saja jalur busway banyak pembatas jalan atau yang biasa disebut separator busway yang rusak lantaran biasa dilewati mobil kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas. Kondisi jalan banyak yang berlubang karena termakan usia, banjir, maupun karena bobot kendaraan yang dianjurkan berlebihan muatan menyebabkan aspal yang ada menjadi amblas ke dalam. Rambu-rambu yang ada, banyak yang telah hilang dan tidak sedikit rambu yang terkena vandalisme membuat gambar dari rambu tersebut sulit dibaca.

Selain itu, kurangnya perhatian terhadap sopir angkutan umum juga memperburuk keadaan. Seperti yang biasa dilakukan sopir kendaraan angkutan umum yang melakukan demo menuntut untuk kenaikan upah lantaraan pendapatan yang ia dapat tidak seimbang dengan pengeluaran untuk perawatan kendaraan yang ada. Sedangkan pemberian gaji yang sangat sedikit membuat setidaknya beberapa sopir angkutan umum mogok bekerja dan banting setir mencari pekerjaan yang lebih layak. Kondisi ini membuat para penumpang sangat sulit untuk mencari alternatif lain lantaran kendaraan angkutan umum yang biasanya mampir ke halte kini banyak yang tidak beroperasi.

Peremajaan armada angkutan umum ini sangat diperlukan, lantaran banyak armada yang ada sudah tidak lagi layak jalan mengingat umur kendaraan sudah melebihi batas persyaratan. Dari mulai bunyi kendaraan yang sudah tidak lagi halus, bangku yang sudah tidak nyaman, pendingin udara yang seharusnya menghembuskan angin yang dingin tidak bekerja dengan baik atau bahkan tidak menyala, dan juga sisa gas buang kendaraan angkutan umum yang tidak terawat mengundang polusi udara lebih banyak karena asap gas buang yang lebih pekat.

       Oleh karena itu, dimohon pemerintah daerah kota maupun provinsi untuk lebih memerhatikan lagi kondisi angkutan umum yang ada. Jangan sampai masyarakat beralih moda transportasi dari menggunakan angkutan umum ke kendaraan pribadi yang tentunya membuat jalan di kota menjadi macet dan berlebihan volume kendaraannya. Lebar jalanpun tidak mampu menampung banyaknya kendaraan yang berada di jalan. Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan sopir kendaraan angkutan umum untuk diberi gaji yang sesuai serta meremajakan kendaraan yang ada seperti memperbaiki maupun membeli unit yang baru agar para calon penumpang merasa aman dan nyaman ketika berpergian menggunakan transportasi umum.

Tidak ada komentar